Untuk menjalankan operasi, kata Rizki, Merpati telah mendapatkan mitra strategis yang bersedia membayar biaya operasional sebesar Rp6,4 triliun.
Harapannya pengaduan dari Paguyuban Pegawai Eks Merpati ini dapat diselesaikan oleh BAP DPD RI dan hak mantan karyawan Merpati Airlines dapat diakomodir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi rasa keadilan.